Berdalih Ruangan Tertutup, DPRD DKI Bahas APBD di Puncak
Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:48 WIB
"Alasan rapat di kawasan Puncak karena perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19. Di sana, semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua, tak ada jendela. Kalau di sini kan bisa," jelasnya. (Baca juga: Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Anies Berpantun )
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak juga memiliki alasan yang menyebabkan DPRD menggelar rapat di luar kantornya. Menurutnya, saat ini Kantor DPRD sedang ditutup. Padahal, beberapa waktu lalu ada pengesahan Raperda menjadi Perda Tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
Apalagi, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) iitu saat ini hampir semua wilayah sedang diterpa pandemi Covid-19. Di mana, harus ada pembatasan kapasitas orang yang berada dalam satu ruangan.
"Hari ini kantor kan ditutup. Kalau kita pakai restoran di Jakarta, nanti orang-orang (publik) pada ribut. Kita harus tetap bekerja di masa pandemi. Sementara pembahasan mengenai anggaran ini kan harus selesai cepat, "pungkasnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak juga memiliki alasan yang menyebabkan DPRD menggelar rapat di luar kantornya. Menurutnya, saat ini Kantor DPRD sedang ditutup. Padahal, beberapa waktu lalu ada pengesahan Raperda menjadi Perda Tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
Apalagi, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) iitu saat ini hampir semua wilayah sedang diterpa pandemi Covid-19. Di mana, harus ada pembatasan kapasitas orang yang berada dalam satu ruangan.
"Hari ini kantor kan ditutup. Kalau kita pakai restoran di Jakarta, nanti orang-orang (publik) pada ribut. Kita harus tetap bekerja di masa pandemi. Sementara pembahasan mengenai anggaran ini kan harus selesai cepat, "pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :