150 Pekerja Terdidik Dikirim Pemagangan ke Jepang Selama Tiga Tahun

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:05 WIB
"Kalau kondisi normal bisa saja selama pelatihan ataupun keberangkatan peserta magang ini dibiayai pemerintah daerah, tapi katena masih pandemi COVID-19 itu belum bisa dilakulan," tuturnya. (Baca juga : Keluarga Pria yang Ancam Kadis PUPR KBB Sambil Bawa Ular Minta Maaf )

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Iing Solihin menerangkan, peserta magang kerja di Jepang ini akan mendapatkan gaji sekitar Rp18 juta/bulan selama tiga tahun. Pada saat masa pemagangan selesai di tahun ketiga setiap peserta akan mendapatkan uang pesangon yang besarnya bisa mencapai Rp100 juta.

"Lumayan besar penghasilannya, tapi memang mereka yang berangkat ini harus mendapat persetujuan orang tua, suami, istri, dan keluarga," sebutnya.

Sedangkan Kepala LPK Higlob, Yogyakarta, Andari menyebutkan, pekerja magang ke Jepang ini akan dilatih terlebih dahulu kemampuan bahasa Jepang. Rata-rata proses pembelajaran bahasa perlu waktu 3-6 bulan hingga mendapatkan sertifikat. "Selama pelatihan asrama disiapkan. Setelah dinyatakan lulus baru pengurusan visa selama dua bulan lalu terbang," ujarnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!