Berfoto Gunakan Simbol Paslon, Kepala Desa di Bulukumba Jadi Tersangka
Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:24 WIB
Kepala Desa di Bulukumba jadi tersangka setelah berfoto menggunakan simbol salah satu paslon. Foto: Sindonews/Ilustrasi
BULUKUMBA - Kepala Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Rais Abdul Salam ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Polres Bulukumba , setelah berfoto dengan menggunakan simbol salah satu paslon yang bertarung di Pilkada Bulukumba .
Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba , Ipda Muh Dasri yang dikonfirmasi mengatakan, jika Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bulukumba ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Polres Bulukumba Tahan Oknum Anggota Polri Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba
"Kepala Desa Bontobulaeng, Rais Abdul Salam sudah ditetapkan tersangka sejak Senin, 19 Oktober 2020," katanya, Selasa, (20/10/2020).
Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba , Ipda Muh Dasri yang dikonfirmasi mengatakan, jika Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bulukumba ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Polres Bulukumba Tahan Oknum Anggota Polri Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba
"Kepala Desa Bontobulaeng, Rais Abdul Salam sudah ditetapkan tersangka sejak Senin, 19 Oktober 2020," katanya, Selasa, (20/10/2020).
Lihat Juga :