Berstatus Buronan, DPO Bandar Judi Kupon Putih di SP3 Penyidik Polres Palopo.
Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:43 WIB
Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah bersama jajaran Reskrim saat meliris 15 pelaku judi kupon putih pada Kamis (11/7/2019).Foto/Dok SINDOnews
PALOPO - Kasus yang menjerat AC bandar judi kupon putih asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang beroprasi selama puluhan tahun terakhir dinyatakan buron pada 11 Juli 2019 lalu oleh Kapolres Palopo saat itu AKBP Radiansyah, akhirnya terhenti di tengah jalan.
(Baca juga: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak)
Meski belum pernah tertangkap dalam masa pelariannya sejak dinyatakan sebagai DPO, namun kasusnya kini terhenti dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Unit Reskrim Polres Palopo.
(Baca juga: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak)
Meski belum pernah tertangkap dalam masa pelariannya sejak dinyatakan sebagai DPO, namun kasusnya kini terhenti dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Unit Reskrim Polres Palopo.
Lihat Juga :