Penerima Subsidi Gaji Hanya 12,4 Juta Pekerja dari Target 15,7 Juta
Senin, 19 Oktober 2020 - 13:34 WIB
Sementara itu, pada 12 Oktober 2020, subsidi gaji telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja atau setara 97,37% dari total penerima tahap I-V.
"Yang sudah menerima BSU sebanyak 11,9 juta orang dari total 12,4 juta orang. Sisanya masih dalam proses pembayaran," ujar Kasubag Pemberitaan Kemnaker, Dicky Risyana, saat dihubungi, Senin siang ini.
Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.
Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi upah.
Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan. Rencananya, termin II akan dicairkan pada akhir Oktober atau awal November 2020.
"Yang sudah menerima BSU sebanyak 11,9 juta orang dari total 12,4 juta orang. Sisanya masih dalam proses pembayaran," ujar Kasubag Pemberitaan Kemnaker, Dicky Risyana, saat dihubungi, Senin siang ini.
Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.
Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi upah.
Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan. Rencananya, termin II akan dicairkan pada akhir Oktober atau awal November 2020.
Lihat Juga :