Residivis Pencurian di Gowa Tewas Usai 2 Kakinya Ditembak Polisi

Minggu, 18 Oktober 2020 - 19:06 WIB
Pengakuan Eki, sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Somba Opu, memperkuat dugaan polisi jika ia memiliki keterlibatan kasus serupa di wilayah hukum Polres Gowa . "Ternyata pengakuannya lagi sudah berbuat di enam lokasi lain, selama tiga bulan terakhir," ungkap Jufri.

Dari keterangan itu, Eki lalu diboyong untuk menunjukkan lokasi-lokasi kejahatannya bersama DT. "Mereka ini sindikat pencurian sepeda motor dan sepeda lipat. Sejak 20 Agustus sampai 13 Oktober. Ada enam laporan polisi yang kami terima, dan dicocokkan dengan keterangan pelaku," ucapnya.

Namun saat proses pengembangan untuk menunjukkan lokasi persembunyian DT di Kecamatan Somba Opu. Jufri menerangkan Eki berupaya melarikan diri serta menghiraukan tembakan peringatan petugas. Alhasil polisi terpaksa melumpuhkan kaki pelaku.

Baca juga: Komnas HAM Surati Kapolda Sulsel Soal Dosen Jadi Korban Salah Tangkap

"Tembakan anggota mengenai betis kaki kanan pelaku sebanyak satu kali dan betis kiri satu kali. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara , Makassar untuk perawatan medis," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Takalar itu.

Setelah dilakukan perawatan, Eki kemudian dibawa kembali ke Mapolres Gowa , namun dalam perjalanan kondisinya memburuk. Eki disebutkan mengalami sesak napas, sehingga petugas membawanya kembali ke RS Bhayangkara .

"Namun saat dilakukan tindakan medis pada Minggu 18 Oktober sekitar pukul 04.10. Tim Dokter menyatakan pelaku telah meninggal dunia," terang Jufri.

Jenazah buruh harian lepas itu, kata Jufri kemudian dites urine. Hasilnya Eki positif menggunakan narkoba . "Untuk riwayat penyakit masih penyelidikan nanti tim dokter yang jelaskan. Tapi yang jelas penembakan di bagian kaki itu sudah sesuai prosedur," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!