Tak Berizin dan Berkerumun, Pertandingan Game Online di Solo Dibubarkan Polisi
Minggu, 18 Oktober 2020 - 18:37 WIB
Pertandingan game online yang dibubarkan Polisi dan tim tindak COVID-19, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo. Foto/ist
SOLO - Pertandingan game online mobile legend yang digelar di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah dibubarkan polisi, Minggu (18/10/2020) sore. Acara yang melibatkan banyak orang ini tidak mengantongi izin dari Gugus Tugas COVID-19 maupun kepolisian.
Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mengatakan, aparat kepolisian bersama tim tindak COVID-19 Kelurahan Bumi membubarkan acara pertandingan mobile legend sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelumnya, terdapat 10 regu yang mengikuti acara itu. “Untuk masing masing masing regu jumlahnya 5 orang,” kata Ismanto Yuwono.
Diungkapkannya, kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan beresiko mengakibatkan penularan COVID-19 tidak mengantongi izin. “Selama berlangsungnya pembubaran berjalan aman,” terangnya. Pihaknya juga memberikan karena kegiatan itu melanggar aturan dan perizinan. Setelah diberikan pengarahan, panitia dan peserta langsung membubarkan diri.
(Baca juga: Cegah Penularan COVID-19, Pintu Masuk Karimunjawa Diperketat )
Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mengatakan, aparat kepolisian bersama tim tindak COVID-19 Kelurahan Bumi membubarkan acara pertandingan mobile legend sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelumnya, terdapat 10 regu yang mengikuti acara itu. “Untuk masing masing masing regu jumlahnya 5 orang,” kata Ismanto Yuwono.
Diungkapkannya, kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan beresiko mengakibatkan penularan COVID-19 tidak mengantongi izin. “Selama berlangsungnya pembubaran berjalan aman,” terangnya. Pihaknya juga memberikan karena kegiatan itu melanggar aturan dan perizinan. Setelah diberikan pengarahan, panitia dan peserta langsung membubarkan diri.
(Baca juga: Cegah Penularan COVID-19, Pintu Masuk Karimunjawa Diperketat )
Lihat Juga :