Didiskualifikasi KPU Ogan Ilir, Ilyas-Endang Minta Pendukung Tak Terprovokasi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:00 WIB
Untuk diketahui, Ilyas merupakan calon Bupati incumbent Ogan Ilir. Dia berpasangan dengan Endang PU Ishak dan mendapatkan nomor urut 2. Namun KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi paslon Ilyas-Endang.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ilyas-Endang, Yulian Gunhar mengatakan akan tetap melaksanakan kampanye sebab hal yang direkomendasikan Bawaslu kepada KPU setempat tidak tepat dan tidak berdasar.

"Pelaksanaan kampanye tim Ilyas-Endang masih terus berjalan. Kami jaga soliditas, rapatkan barisan, tetap jaga kekompakan, dan suasana kondusif di wilayah kita masing-masing," kata Yulian.

Jika MA mengabulkan gugatan Ilyas-Endang, paslon ini akan bertarung melawan paslon 01 Panca Akbar-Ardani. Panca merupakan putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!