Cium Mahasiswi yang Hendak Minta Tanda Tangan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 18:34 WIB
Salah satu Oknum kepala desa (Kades) di Wajo Sulawesi Selatan berinisial AK ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual akibat ulahnya mencium seorang Mahasiswi beberapa waktu lalu di kantor desa. iNews TV/Amnar
WAJO - Salah satu oknum kepala desa (Kades) di Wajo Sulawesi Selatan berinisial AK ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual akibat ulahnya mencium seorang Mahasiswi beberapa waktu lalu di kantor desa. Diketahui, AK mencium seorang mahasiswi berinisial AP (23), sebanyak 3 kali pada Juli 2020 lalu.

Kapolres wajo AKBP Muhammad Islam A mengatakan Saat ini penyidik sudah menaikkan status AK, dari saksi menjadi tersangka. Dimana Proses penyelidikan yang berjalan selama kurang lebih 3 bulan itu, penyidik memeriksa setidaknya 10 orang saksi,

"Termasuk saksi ahli hukum dan ahli bahasa, pemeriksaannya agak panjang. Apalagi pandemi saat ini beliau tidak sembarang menerima tamu," katanya, Jumat (16/10/2020). (Baca: Geger, Makam Orang Sakti di Jambi Dibongkar dan Tali Pocong Dicuri).

Dikatakan, pelecahan seksual yang dilakukan AK ketika korban AP hendak meminta tanda tangan hasil laporan akhir KKP di salah satu kantor desa di Wajo. "Sangat disayangkan kejadian seperti ini, kita harapkan tidak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content