Pandemi COVID-19, DPR Minta Pemerintah Bantu Pegiat Olahraga
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:19 WIB
ilustrasi
SEMARANG - Komisi X DPR RI meminta pemerintah hadir memberi bantuan kepada pegiat olahraga di Indonesia. Di tengah pandemi COVID-19 sejak Maret lalu, banyak komponen olahraga yang terdampak mata pencahariannya karena tidak ada kompetisi yang bisa digelar baik di tingkat daerah hingga internasional.
Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya mengatakan pemerintah sebelumnya sudah memberi bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kementerian Tenaga Kerja atau pun bantuan kepada pegiat pariwisata dan seni melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Oleh sebab itu, ia menilai cukup ideal apabila bantuan yang serupa juga bisa diperuntukkan bagi pegiat olahraga melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
(Baca juga: Satu Pedagang Meninggal Diduga Terpapar COVID-19, Pasar Pringapus Ditutup )
Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya mengatakan pemerintah sebelumnya sudah memberi bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kementerian Tenaga Kerja atau pun bantuan kepada pegiat pariwisata dan seni melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Oleh sebab itu, ia menilai cukup ideal apabila bantuan yang serupa juga bisa diperuntukkan bagi pegiat olahraga melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
(Baca juga: Satu Pedagang Meninggal Diduga Terpapar COVID-19, Pasar Pringapus Ditutup )
Lihat Juga :