Kejari Majalengka Panggil 10 Saksi dalam Kasus Tipikor PDSMU dengan Tersangka Mantan Dirut
Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:38 WIB
Yang bersangkutan diketahui saksi dari luar PDSMU dengan inisal A. "Dijadwal ulang. Semoga semua saksi lebih kooperatif," papar dia.
Sementara, di luar pemeriksaan terhadap saksi, Guntoro mengatakan pihaknya sedang menyipakan berkas-berkas guna keperluan audit. (Baca juga: Bantah Sekap-Aniaya Polisi, Ini Kronologi Kejadian Versi KAMI Jabar)
"Sedang melengkapi dokumen-dikumen yang dimintakan oleh auditor. Sesegera mungkin dilengkapi," papar dia.
Sementara, di luar pemeriksaan terhadap saksi, Guntoro mengatakan pihaknya sedang menyipakan berkas-berkas guna keperluan audit. (Baca juga: Bantah Sekap-Aniaya Polisi, Ini Kronologi Kejadian Versi KAMI Jabar)
"Sedang melengkapi dokumen-dikumen yang dimintakan oleh auditor. Sesegera mungkin dilengkapi," papar dia.
(boy)
Lihat Juga :