Siapkan 6 PSK Muda, Polres Gresik Gerebek Warkop Esek-Esek

Kamis, 15 Oktober 2020 - 13:46 WIB
Satreskrim Polres Gresik menggerebek warung kopi (warkop) karena kepergok menyediakan sejumlah pekerja seks komersial (PSK). (Foto/Inews TV/Agus Ismanto)
GRESIK - Satreskrim Polres Gresik menggerebek warung kopi (warkop) karena kepergok menyediakan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) .

Dari lokasi tersebut polisi mengamankan seorang pemilik warung dan enam PSK siap pakai yang masih usia belia.

Pemilik warkop diketahui bernama Johan Rio Adi (19) yang diringkus polisi karena menyediakan sejumlah PSK di warkopnya di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean Gresik. (BACA JUGA: Diduga Positif Narkoba, Kapolres Kotawaringin Barat Dicopot)



Sementara 6 PSK belia yang diamankan A(29), R (20), N (20), I (20), R (18), dan V (20). Semuanya warga Cirebon, Jawa Barat.

Tersangka mengaku, membuka bisnis esek –esek sudah 5 bulan dengan tarif seharga Rp150 ribu sekali kencan.

Perinciannya, Rp50 ribu untuk PSK dan Rp100 ribu untuk dirinya termasuk sewa kamar di balik warkopnya. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

“Iya saya menyediakan PSK untuk tamu lelaki hidung belang,” kata tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, tersangka dijerat pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polisi menggerebek warkop prostitusi karena menimbulkan keresahan warga sekitar. Polres Gresik terus menggelar razia praktik prostitusi berkedok warkop di sejumlah wilayah di Gresik karena menimbulkan keresahan warga sekitar. (BACA JUGA: Habib Rizieq Segera Pulang ke Tanah Air, FPI: Alhamdulillah)
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content