Atasi Gangguan Siber, Jogjaprov CSIRT Diluncurkan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:42 WIB
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian saat launching Jogja Prov CSIRT secara virtual. FOTO: Istimewa
YOGYAKARTA - Perkembangan teknologi informasi juga berimbas munculnya kejahatan dunia maya atau kejahatan siber . Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun bergerak cepat untuk menanggulangi dengan program Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

DIY , menjadi provinsi ke 8 yang dijadikan pilot project CSIRT tersebut. Launching program ini digelar hari ini (14/10 /2020) di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta.(Baca juga : Waspada Kejahatan Digital )

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam paparan secara secara virtual menyebutkan, pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Pada tahun 2020 ini, akan dibentuk sebanyak 15 CSIRT yang tersebar di Kementerian, Lembaga, dan Daerah. "DIY masuk dalam target prioritas nasional tersebut," terangnya Kamis (14/10/2020).

Dijelaskannya, pemilihan itu didasarkan hasil pengukuran tingkat maturitas penanganan insiden keamanan siber di masing-masing instansi pemerintah. Jogjaprov CSIRT lanjutnya, merupakan CSIRT kedelapan yang dibentuk.



"Sebelumnya CSIRT Provinsi Jawa Timur, CSIRT Provinsi Sumatera Barat, CSIRT Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, CSIRT Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jawa Tengah," katanya.(Baca juga : Beredar Video Pelempar Molotov Cafe Legian Malioboro hingga Terbakar )

Dilanjutkannya, CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional (BSSN), CSIRT Sektoral pada pemerintahan, infrastruktur informasi kritikan nasional, dan privat serta CSIRT Organisasi.

Beberapa tugas penting di antaranya membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.

Kemudian membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah dan mendorong pembentukan CSIRT pada sektor pemerintah.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More