Dua Bandar Narkoba di Bali Dibekuk, Ganja 4,5 Kg Disita
Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:29 WIB
Polda Bali panen tangkapan pengedar ganja. Setelah menangkap bandar ganja 1,2 Kg, maka 2 orang bandar kembali dibekuk dengan barang bukti ganja 4,5 Kg. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
DENPASAR - Polda Bali panen tangkapan pengedar ganja . Setelah menangkap bandar ganja 1,2 kilogram, maka 2 orang bandar narkoba kembali dibekuk dengan barang bukti ganja 4,5 kilogram.
Kedua tersangka yaitu Giovani Biondi (30) dan Johanes Pradipta (32). "Keduanya satu jaringan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Khozin, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Bandar 1,2 Kg Ganja di Kuta Selatan Bali Ditangkap)
Giovani ditangkap di vila yang disewanya di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Barang bukti yang disita yaitu 7 paket ganja seberat 2,6 kilogram. Ada juga 9 pohon ganja yang ditanam di pot. (Baca juga: Dulu Dianggap Makanan Ular, Porang Kini Nilai Jualnya Tinggi)
Kedua tersangka yaitu Giovani Biondi (30) dan Johanes Pradipta (32). "Keduanya satu jaringan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Khozin, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Bandar 1,2 Kg Ganja di Kuta Selatan Bali Ditangkap)
Giovani ditangkap di vila yang disewanya di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Barang bukti yang disita yaitu 7 paket ganja seberat 2,6 kilogram. Ada juga 9 pohon ganja yang ditanam di pot. (Baca juga: Dulu Dianggap Makanan Ular, Porang Kini Nilai Jualnya Tinggi)
Lihat Juga :