Perketat Orang Masuk Wilayah, Bupati Pasangkayu Koordinasi Camat hingga Kelurahan
Rabu, 06 Mei 2020 - 20:15 WIB
Untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu secara cepat, Bupati Agus Ambo Djiwa rapat koordinasi dengan camat, kepala desa dan kelurahan, Rabu (6/5/2020).
PASANGKAYU - Untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu secara cepat, Bupati Agus Ambo Djiwa melakukan rapat koordinasi dengan camat, kepala desa dan kelurahan sesuai dengan aturan COVID-19, Rabu (6/5/2020).
Hadir dalam rapat yang dilakukan berdasarkan prosedur COVID-19 tersebut, Sekab Pasangkayu, Firman, yang juga ketua harian Gugus Tugas, para camat, para kepala desa dan kelurahan.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, menegaskan kembali mengenai pengetatan bagi setiap orang yang masuk diwilayah kecamatan, desa dan kelurahan.
Menurutnya, jika perlu masyarakat yang ber KTP diluar Kabupaten Pasangkayu dimasa pandemi COVID-19 jangan diberi kesempatan masuk didaerah masing-masing, kecuali ada hal yang urgensi dan telah mendapat ijin dari pemerintah sesuai prosedur penanganan COVID-19.
Hadir dalam rapat yang dilakukan berdasarkan prosedur COVID-19 tersebut, Sekab Pasangkayu, Firman, yang juga ketua harian Gugus Tugas, para camat, para kepala desa dan kelurahan.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, menegaskan kembali mengenai pengetatan bagi setiap orang yang masuk diwilayah kecamatan, desa dan kelurahan.
Menurutnya, jika perlu masyarakat yang ber KTP diluar Kabupaten Pasangkayu dimasa pandemi COVID-19 jangan diberi kesempatan masuk didaerah masing-masing, kecuali ada hal yang urgensi dan telah mendapat ijin dari pemerintah sesuai prosedur penanganan COVID-19.
Lihat Juga :