Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:57 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Nama Wakapolres Takalar , Kompol Nasaruddin masuk dalam telegram Nomor STR: 740/X/KEP 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Sulsel . Sebelum dimutasi, Nasaruddin dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap perempuan berinisial PA.

Kapolres Takalar, AKBP Benny Murjayanto membenarkan mutasi bawahannya tersebut sebagaimana tertuang dalam surat rahasia yang didapatkan SINDOnews. Surat telegram tersebut dikeluarkan Senin 12 Oktober 2020 dan ditandatangani Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Pudjianto.



Baca juga: Mangkir Dinas 30 Hari, Brigpol Ferdi Dipecat Tidak dengan Hormat

"Iya benar memang ada laporannya, tapi diproses di Polda. Yang bersangkutan juga sudah dimutasi. Saya tidak begitu tahu kronologis pastinya. Pokoknya ada yang lapor, tapi langsung ke Polda. Itu saja yang bisa saya berikan informasi," kata Benny kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!