Mangkir Dinas 30 Hari, Brigpol Ferdi Dipecat Tidak dengan Hormat

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:42 WIB
loading...
Mangkir Dinas 30 Hari,...
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Ferdi Yudi Saputra di MaPolres Melawi, Selasa (13/10/2020). Foto/iNews TV/Faisal Abubakar
A A A
MELAWI - Seorang personel Polres Melawi, Kalimantan Barat, Brigpol Ferdi Yudi Saputra dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Upacara PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Ferdi Yudi Saputra digelar halaman Mapolres Melawi, Selasa (13/10/2020).

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi menjelaskan, upacara dilaksanakan secara in absentia Lantaran Brigpol Ferdi Yudi Saputra tidak hadir. Ferdi telah melanggar kode etik Polri dengan tidak pernah masuk kantor atau mangkir lebih dari 30 hari secara berturut-turut. (Baca juga: Setahun Desersi, Anggota Polres Enrekang Brigpol Azan Dipecat)
Mangkir Dinas 30 Hari, Brigpol Ferdi Dipecat Tidak dengan Hormat

Dia mengimbau kepada seluruh personel Polri dan ASN Polres Melawi agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (Baca juga: Tiga Anggota Polres Raja Ampat Dipecat secara Tidak Hormat)

"Polres Melawi sudah berkomitmen untuk menindak tegas setiap perilaku menyimpang yang dilakukan oknum anggota Polri atau ASN dilingkungan Polres Melawi, salah satunya dengan merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tandasnya.

Tris Supriadi menjelaskan bahwa sebelum penerbitan keputusan PTDH ini sudah melalui mekanisme dan proses yang sudah sesuai prosedur hukum dan kode etik Polri. "Berdasarkan Skep Kapolda No : KEP/491/IVII/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Tentang Penetapan Penjatuhan Hukuman, Pemberhentian satu Personel Polres Melawi atas nama Brigpol Ferdi Yudi Saputra NRP 86080585 dengan tidak hormat," urainya.

Kapolres menjelaskan, yang bersangkutan tidak masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas sejak tanggal 18 Oktober 2018. "Kami sudah melakukan pencarian sehingga dilakukan sidang kode etik," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Rekomendasi
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved