Selundupkan Sabu untuk Suami ke Lapas, IRT Ini Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:02 WIB
Dijelaskan Efrannedy, terungkapnya perbuatan IRT itu bermula tersangka hendak membesuk suaminya, seorang narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Narkotika yang bernama Miswan. (Baca: Polisi Bongkar Makam Perempuan yang Ditemukan Tewas Tergantung).



“Tersangka membawa bungkusan plastik berisi makanan. Ketika digeledah petugas, ternyata di dalam plastik itu, tepatnya ujung bawah ditemukan dua klip sabu yang totalnya 2,95 gram. Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Musi Rawas,” ungkap Efrannedy, Selasa (13/10/2020).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!