Ibu Rumah Tangga di Tana Toraja Ditangkap Edarkan Uang Palsu

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:38 WIB
Di depan penyidik, tersangka Sh mengakui uang palsu itu dibeli dari seorang pria berinisial H di Surabaya senilai Rp20 juta. Namun, tersangka baru membelanjakan uang palsu itu sebanyak Rp2 juta.

"Pelaku H sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tana Toraja ," kata Kasat Reskrim.

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Modus COD Barang dari Media Sosial

Tersangka Sh mengakui uang palsu yang sudah dia belanjakan itu untuk membeli sayur dan baju bekas (cakar).

"Saya juga ingin mentransfer uang palsu itu ke rekening pribadi melalui seorang agen BRI Link di pasar Makale. Namun, saat akan mentransfer uang itu, polisi datang dan menangkap saya," ujar Sh.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!