Mengaku Mampu Gandakan Uang Lewat Jenglot, Pria Ini Tipu Ratusan Juta
Rabu, 06 Mei 2020 - 18:59 WIB
“Korban percaya karena pelaku sangat serius dan mampu menyakinkan korban jika dirinya mampu menggandakan uang dengan perantara mahluk jenglot. Namun setelah uang ditransfer hingga ratusan juta uang miliaran rupiah yang dijanjikan tidak kunjung ada realisasinya,” ungkap Kapolsek.
Karena tidak percaya korban kemudian mendatangi rumah pelaku. Namun menurut pelaku uang tersebut masih dalam proses dengan cara mengambilnya di areal tanah pekuburuan dengan perantara jenglot.
“Karena tetap tak percara korban kemudian melapor kepada Polisi Sektor Jenggawah dan pelaku langsung ditangkap di rumahnya,” timpal Kapolsek
Menurut pelaku dia terpaksa melakukan aksi ini lantaran terbentur banyak utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari karena tak kerja.
“Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.
Karena tidak percaya korban kemudian mendatangi rumah pelaku. Namun menurut pelaku uang tersebut masih dalam proses dengan cara mengambilnya di areal tanah pekuburuan dengan perantara jenglot.
“Karena tetap tak percara korban kemudian melapor kepada Polisi Sektor Jenggawah dan pelaku langsung ditangkap di rumahnya,” timpal Kapolsek
Menurut pelaku dia terpaksa melakukan aksi ini lantaran terbentur banyak utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari karena tak kerja.
“Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :