Cegah COVID-19, MUI Jabar: Yudicial Review Solusi UU Ciptaker
Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:06 WIB
Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya buruh dan mahasiswa untuk menempuh jalur yudicial review dalam menuntaskan persoalan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap peningkatan kasus COVID-19, termasuk situasi yang tidak kondusif akibat tindakan anarkis para penyusup jika penolakan terhadap UU Ciptaker disampaikan melalui aksi demonstrasi besar-besaran. (Baca: Dituding Tunggangi Demo, KAMI: Itu Cara Licik dan Tendensius! )
"Kami mengimbau para buruh, mahasiswa , dan masyarakat yang sedang berjuang menyampaikan hak politiknya terkait UU Ciptaker tidak melakukan demonstrasi besar-besaran dengan turun ke jalan, tetapi alangkah lebih baiknya menempuh yudicial review ke Mahkamah Konstitusi," tutur Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Selasa (13/10/2020).
Menurut Rachmat, penyebaran COVID-19 di Indonesia, termasuk Jabar sudah sangat mengkhawatirkan menyusul kecenderungan peningkatan kasus dari waktu ke waktu. Terlebih, dampaknya tidak hanya menimpa aspek kesehatan, namun juga seluruh aspek kehidupan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap peningkatan kasus COVID-19, termasuk situasi yang tidak kondusif akibat tindakan anarkis para penyusup jika penolakan terhadap UU Ciptaker disampaikan melalui aksi demonstrasi besar-besaran. (Baca: Dituding Tunggangi Demo, KAMI: Itu Cara Licik dan Tendensius! )
"Kami mengimbau para buruh, mahasiswa , dan masyarakat yang sedang berjuang menyampaikan hak politiknya terkait UU Ciptaker tidak melakukan demonstrasi besar-besaran dengan turun ke jalan, tetapi alangkah lebih baiknya menempuh yudicial review ke Mahkamah Konstitusi," tutur Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Selasa (13/10/2020).
Menurut Rachmat, penyebaran COVID-19 di Indonesia, termasuk Jabar sudah sangat mengkhawatirkan menyusul kecenderungan peningkatan kasus dari waktu ke waktu. Terlebih, dampaknya tidak hanya menimpa aspek kesehatan, namun juga seluruh aspek kehidupan.
Lihat Juga :