Cegah COVID-19, MUI Jabar: Yudicial Review Solusi UU Ciptaker

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:06 WIB
Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya buruh dan mahasiswa untuk menempuh jalur yudicial review dalam menuntaskan persoalan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap peningkatan kasus COVID-19, termasuk situasi yang tidak kondusif akibat tindakan anarkis para penyusup jika penolakan terhadap UU Ciptaker disampaikan melalui aksi demonstrasi besar-besaran. (Baca: Dituding Tunggangi Demo, KAMI: Itu Cara Licik dan Tendensius! )



"Kami mengimbau para buruh, mahasiswa , dan masyarakat yang sedang berjuang menyampaikan hak politiknya terkait UU Ciptaker tidak melakukan demonstrasi besar-besaran dengan turun ke jalan, tetapi alangkah lebih baiknya menempuh yudicial review ke Mahkamah Konstitusi," tutur Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Selasa (13/10/2020).

Menurut Rachmat, penyebaran COVID-19 di Indonesia, termasuk Jabar sudah sangat mengkhawatirkan menyusul kecenderungan peningkatan kasus dari waktu ke waktu. Terlebih, dampaknya tidak hanya menimpa aspek kesehatan, namun juga seluruh aspek kehidupan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!