Cegah Corona, Masuk Kawasan Industri Kendal Wajib Kenakan Masker
Rabu, 15 April 2020 - 17:04 WIB
KENDAL - Kawasan Industri Kendal menerapkan pembatasan ketat kepada pekerja maupun warga yang masuk kawasan yang berada di Kaliwungu ini. Seluruh orang yang masuk wajib mengenakan masker, termasuk sopir truk yang mengangkut material untuk pembangunan kawasan industri. Mereka yang tidak mengenakan masker, diberhentikan di pintu masuk dan diberikan masker gratis sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Petugas keamanan Kawasan Industri Kendal memberhentikan kendaraan yang penumpangnya tidak mengenakan masker. Tidak hanya pengemudi, pesepeda maupun pengedara motor roda dua yang tidak bermasker juga dihentikan dan diberi imbauan agar menggunakan pelindung ini. Mereka lalu diberi masker gratis yang disediakan oleh perusahaan pelaksana proyek di kawasan industri ini.
Pengelola Kawasan Industri Kendal, Khoirul Imam mengatakan, pengetatan kawasan industri dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona. Sebanyak 2.000 pekerja yang tersebar di sejumlah perusahaan wajib mengenakan masker saat masuk kawasan.
"Pengawasan di pintu masuk ini juga sebagai sosialisasi kepada pekerja dan warga untuk bersama-sama mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah kerjanya," katanya, Rabu (15/4/2020).
Sementara itu, Project Manager Radik Jaya, pelaksana pembangunan di Kawasan Industri Kendal, Ibnu Setiawan menuturkan, pihaknya peduli dengan kesehatan pekerja dan warga yang masuk ke kawasan industri. Karena itu, pihaknya membagikan masker secara gratis kepada sopir truk pengangkut pasir dan pekerja yang belum mengenakan masker," katanya.
Selain di pintu masuk Kawasan Industri Kendal, Radik Jaya juga membagikan masker di sejumlah titik kepada pengendara motor dan warga yang melintas di jalan pantura Kaliwungu.
Petugas keamanan Kawasan Industri Kendal memberhentikan kendaraan yang penumpangnya tidak mengenakan masker. Tidak hanya pengemudi, pesepeda maupun pengedara motor roda dua yang tidak bermasker juga dihentikan dan diberi imbauan agar menggunakan pelindung ini. Mereka lalu diberi masker gratis yang disediakan oleh perusahaan pelaksana proyek di kawasan industri ini.
Pengelola Kawasan Industri Kendal, Khoirul Imam mengatakan, pengetatan kawasan industri dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona. Sebanyak 2.000 pekerja yang tersebar di sejumlah perusahaan wajib mengenakan masker saat masuk kawasan.
"Pengawasan di pintu masuk ini juga sebagai sosialisasi kepada pekerja dan warga untuk bersama-sama mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah kerjanya," katanya, Rabu (15/4/2020).
Sementara itu, Project Manager Radik Jaya, pelaksana pembangunan di Kawasan Industri Kendal, Ibnu Setiawan menuturkan, pihaknya peduli dengan kesehatan pekerja dan warga yang masuk ke kawasan industri. Karena itu, pihaknya membagikan masker secara gratis kepada sopir truk pengangkut pasir dan pekerja yang belum mengenakan masker," katanya.
Selain di pintu masuk Kawasan Industri Kendal, Radik Jaya juga membagikan masker di sejumlah titik kepada pengendara motor dan warga yang melintas di jalan pantura Kaliwungu.
(abd)
tulis komentar anda