Bupati Agus Ambo Djiwa Ikuti Teleconference Penggunaan Dana Desa

Rabu, 06 Mei 2020 - 17:30 WIB
Bupati Pasangkayu mengikuti teleconference penyuluhan penggunaan Dana Desa bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Darmawel Aswar dan Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Rabu (6/5/2020).
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Imam MS Sidabutar mengikuti teleconference penyuluhan penggunaan Dana Desa bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Darmawel Aswar dan Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Rabu (6/5/2020).

Agus usai vidcon mengatakan, sosialisasi penggunaan Dana Desa pada masa pandemi COVID-19 sangat perlu dilakukan agar penggunaannya tepat sasaran sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, khusus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

"Dalam masa pandemi COVID-19, semua masyarakat berpotensi miskin, untuk itu diharapkan bantuan BLT pada saat ini bukan hanya masyarakat miskin yang selama ini menerima, tapi masyarakat lainnya juga dapat menerima BLT Dana Desa," ucap Agus kepada Sindonews seusai teleconference.

Ketua DPD PDIP Sulbar tersebut mengatakan, meskipun hal ini sangat dilematis untuk dapat dilakukan, karena berdasarkan Undang-undang yang mendapatkan bantuan BLT hanya segelintir masyarakat miskin saja. "Padahal kita mengetahui pada masa pandemi COVID-19 semua masyarakat mengalami penurunan pendapatan yang signifikan, bahkan kehilangan pekerjaan."

Dengan adanya bantuan BLT dari Dana Desa diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mempertahankan kebutuhan ekonominya dalam masa pandemi. Selain itu Agus berharap pihak kejaksaan dapat membantu dalam pengawasannya, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content