Puluhan Jurnalis Kota Cirebon Gelar Aksi Tolak Kekerasan Pers, Kapolres Menolak Bertemu
Senin, 12 Oktober 2020 - 16:26 WIB
CIREBON - Puluhan jurnalis media televisi, online, mau pun cetak di Kota Cirebon Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Cirebon, terkait penolakan kekerasan terhadap pers, Senin (12/10/2020).
Aksi solidaritas tersebut dilakukan karena adanya kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap wartawan di sejumlah daerah yang tengah meliput aksi unjuk rasa RUU Omnibus Law beberapa hari lalu. Dalam aksinya, jurnalis menuntut kepada pihak kepolisian untuk stop melakukan tindakan kekerasan terhadap pers.
Faizal Nurathman Koordinator Aksi solidaritas jurnalis anti kekerasan, menjelaskan, terdapat puluhan jurnalis di sejumlah daerah yang mendapat perlakuan kekerasan dan intimidasi dari petugas. "Kami meminta agar saat meliput setiap peristiwa diberi perlindungan sesuai amanat Undang-Undang Pers," ujar Faizal.
Tak hanya itu, dalam aksinya ini sejumlah jurnalis juga menaiki mobil water canon menempelkan sejumlah spanduk yang bertuliskan aspirasinya.
ID card pers juga turut diturunkan sebagai simbol aspirasi, meski begitu puluhan jurnalis yang makukan aksi tolak kekerasan tidak ditemui langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, namun hanya mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (Baca: Kantor Induk Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Dirusak Massa, Ini Penyebabnya).
Merasa kecewa, karena tidak ditemui oleh Kapolres Cirebon Kota, puluhan jurnalis ini membubarkan diri dengan tertib dan jurnalis Cirebon Raya akan memboikot seluruh kegiatan Polres Cirebon Kota.
Aksi solidaritas tersebut dilakukan karena adanya kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap wartawan di sejumlah daerah yang tengah meliput aksi unjuk rasa RUU Omnibus Law beberapa hari lalu. Dalam aksinya, jurnalis menuntut kepada pihak kepolisian untuk stop melakukan tindakan kekerasan terhadap pers.
Faizal Nurathman Koordinator Aksi solidaritas jurnalis anti kekerasan, menjelaskan, terdapat puluhan jurnalis di sejumlah daerah yang mendapat perlakuan kekerasan dan intimidasi dari petugas. "Kami meminta agar saat meliput setiap peristiwa diberi perlindungan sesuai amanat Undang-Undang Pers," ujar Faizal.
Tak hanya itu, dalam aksinya ini sejumlah jurnalis juga menaiki mobil water canon menempelkan sejumlah spanduk yang bertuliskan aspirasinya.
ID card pers juga turut diturunkan sebagai simbol aspirasi, meski begitu puluhan jurnalis yang makukan aksi tolak kekerasan tidak ditemui langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, namun hanya mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (Baca: Kantor Induk Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Dirusak Massa, Ini Penyebabnya).
Merasa kecewa, karena tidak ditemui oleh Kapolres Cirebon Kota, puluhan jurnalis ini membubarkan diri dengan tertib dan jurnalis Cirebon Raya akan memboikot seluruh kegiatan Polres Cirebon Kota.
(nag)
tulis komentar anda