Polda Kalbar Amankan 114 Demonstran Tolak Omnibus Law Selama Dua Hari
Senin, 12 Oktober 2020 - 15:19 WIB
Beberapa demonstran yang diamankan Polda Kalbar saat aksi tolak UU Omnibus Law pada 8-9 Oktober 2020 lalu.Foto/iNews/Faisal Abubakar
PONTIANAK - Dari aksi demo penolakan UU Omnibus Law di Kalimantan Barat (Kalbar) pada tanggal 8-9 Oktober di Kota Pontianak, Polda Kalbar mengamankan 114 demonstran. Ke-114 pendemo tersebut, ditahan karena diduga melakukan tindakan anarkis. Polda Kalbar sampai saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum yang diamankan tersebut.
(Baca juga: Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam)
“Aksi demo Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Pontianak pada tanggal 8-9 Oktober, menimbulkan klaster baru penyebaran Corona (COVID-19). Pasalnya, ada 9 pendemo yang reaktif dan 3 positif,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: Bawaslu Bateng Temukan Jumlah 1.559 Pemilih Ganda)
Donny mengungkapkan, banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sebanyak 7 orang saat ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.
“Banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini yang diproses kepolisian ada 3 orang, sisanya ditangai oleh BNN untuk dilakukan assessment,” tutur Donny.
(Baca juga: Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam)
“Aksi demo Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Pontianak pada tanggal 8-9 Oktober, menimbulkan klaster baru penyebaran Corona (COVID-19). Pasalnya, ada 9 pendemo yang reaktif dan 3 positif,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: Bawaslu Bateng Temukan Jumlah 1.559 Pemilih Ganda)
Donny mengungkapkan, banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sebanyak 7 orang saat ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.
“Banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini yang diproses kepolisian ada 3 orang, sisanya ditangai oleh BNN untuk dilakukan assessment,” tutur Donny.
Lihat Juga :