Polda Kalbar Amankan 114 Demonstran Tolak Omnibus Law Selama Dua Hari
Senin, 12 Oktober 2020 - 15:19 WIB
PONTIANAK - Dari aksi demo penolakan UU Omnibus Law di Kalimantan Barat (Kalbar) pada tanggal 8-9 Oktober di Kota Pontianak, Polda Kalbar mengamankan 114 demonstran. Ke-114 pendemo tersebut, ditahan karena diduga melakukan tindakan anarkis. Polda Kalbar sampai saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum yang diamankan tersebut.
(Baca juga: Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam)
“Aksi demo Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Pontianak pada tanggal 8-9 Oktober, menimbulkan klaster baru penyebaran Corona (COVID-19). Pasalnya, ada 9 pendemo yang reaktif dan 3 positif,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: Bawaslu Bateng Temukan Jumlah 1.559 Pemilih Ganda)
Donny mengungkapkan, banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sebanyak 7 orang saat ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.
“Banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini yang diproses kepolisian ada 3 orang, sisanya ditangai oleh BNN untuk dilakukan assessment,” tutur Donny.
Dia menyebutkan, ada pula yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum sebanyak 2 orang, karena didapati membawa sebilah pisah dan sebatang besi saat hendak bergabung ke aksi demo.
Untuk yang dinyatakan reaktif saat menjalankan rapid test, dihari yang sama Gugus Tugas Pengangan COVID-19 Provinsi Kalbar melakukan penjemputan untuk dilakukan swab dan isolasi. Untuk yang diamankan pada hari kedua, 4 orang hasil swab belum keluar.
Polda Kalbar menyayangkan aksi demo yang berakhir anarkis oleh demonstran di Kota Pontianak. Aksi demo seperti itu, rentan dimasuki penyusup yang memang bertujuan untuk memprovokasi tindakan kekerasan.
“Banyak juga kelompok pemuda yang kita amankan yang hendak masuk ke aksi demo dengan membawa batu, pisau, botol kaca, katapel dan lainnya. Selain itu, munculnya klaster baru pada demo kemarin juga membahayakan masyarakat. 3 yang positif ini pada hari pertama demo bisa saja terjangkit dari orang lain atau malah menjangkiti yang lainnya,” tutup Kombes Pol Donny Charles Go.
(Baca juga: Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam)
“Aksi demo Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Pontianak pada tanggal 8-9 Oktober, menimbulkan klaster baru penyebaran Corona (COVID-19). Pasalnya, ada 9 pendemo yang reaktif dan 3 positif,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: Bawaslu Bateng Temukan Jumlah 1.559 Pemilih Ganda)
Donny mengungkapkan, banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sebanyak 7 orang saat ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.
“Banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini yang diproses kepolisian ada 3 orang, sisanya ditangai oleh BNN untuk dilakukan assessment,” tutur Donny.
Dia menyebutkan, ada pula yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum sebanyak 2 orang, karena didapati membawa sebilah pisah dan sebatang besi saat hendak bergabung ke aksi demo.
Untuk yang dinyatakan reaktif saat menjalankan rapid test, dihari yang sama Gugus Tugas Pengangan COVID-19 Provinsi Kalbar melakukan penjemputan untuk dilakukan swab dan isolasi. Untuk yang diamankan pada hari kedua, 4 orang hasil swab belum keluar.
Polda Kalbar menyayangkan aksi demo yang berakhir anarkis oleh demonstran di Kota Pontianak. Aksi demo seperti itu, rentan dimasuki penyusup yang memang bertujuan untuk memprovokasi tindakan kekerasan.
“Banyak juga kelompok pemuda yang kita amankan yang hendak masuk ke aksi demo dengan membawa batu, pisau, botol kaca, katapel dan lainnya. Selain itu, munculnya klaster baru pada demo kemarin juga membahayakan masyarakat. 3 yang positif ini pada hari pertama demo bisa saja terjangkit dari orang lain atau malah menjangkiti yang lainnya,” tutup Kombes Pol Donny Charles Go.
(zil)
tulis komentar anda