Polda Kalbar Amankan 114 Demonstran Tolak Omnibus Law Selama Dua Hari

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:19 WIB
Dia menyebutkan, ada pula yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum sebanyak 2 orang, karena didapati membawa sebilah pisah dan sebatang besi saat hendak bergabung ke aksi demo.

Untuk yang dinyatakan reaktif saat menjalankan rapid test, dihari yang sama Gugus Tugas Pengangan COVID-19 Provinsi Kalbar melakukan penjemputan untuk dilakukan swab dan isolasi. Untuk yang diamankan pada hari kedua, 4 orang hasil swab belum keluar.

Polda Kalbar menyayangkan aksi demo yang berakhir anarkis oleh demonstran di Kota Pontianak. Aksi demo seperti itu, rentan dimasuki penyusup yang memang bertujuan untuk memprovokasi tindakan kekerasan.

“Banyak juga kelompok pemuda yang kita amankan yang hendak masuk ke aksi demo dengan membawa batu, pisau, botol kaca, katapel dan lainnya. Selain itu, munculnya klaster baru pada demo kemarin juga membahayakan masyarakat. 3 yang positif ini pada hari pertama demo bisa saja terjangkit dari orang lain atau malah menjangkiti yang lainnya,” tutup Kombes Pol Donny Charles Go.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!