Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Jampersal Dinkes Bulukumba
Senin, 12 Oktober 2020 - 12:37 WIB
BULUKUMBA - Setelah kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba diusut kepolisian. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, mulai mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) 2019.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni mengatakan, untuk langkah awal pihaknya telah meminta keterangan puluhan orang saksi, termasuk dari Dinkes untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
"Kami masih mengumpulkan data dan keterangan. Sudah lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan," kata Andi Thirta, Senin, (12/10/2020).
Jampersal yang menjadi temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, diindikasi adanya penyalahgunaan pengelolaan anggaran, kemudian diusut oleh kejaksaan. Hanya saja kejaksaan belum ingin membocorkan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan.
"Kami masih dalam tahap mengumpulkan data. Nanti jika ada perkembangan terkait masalah itu, kami akan informasikan," kata Andi Thirta.
Sekadar diketahui, program Jampersal yang dikelola Dinas Kesehatan dinilai bermasalah. DPRD Bulukumba menemukan sejumlah Puskemas belum menerima pembayaran Jampersal di tahun 2019, temuan tersebut menjadi catatan khusus.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba , Patuddangi Azis mengatakan, tak hanya soal dugaan korupsi BOK, catatan khusus lainnya yakni masalah yang terjadi di Public Safety Center (PSC), mogok kerjanya puluhan petugas lantaran berbulan-bulan belum menerima gaji.
Terbaru, lanjut dia, soal dana Jampersal juga menuai sorotan dewan dengan kasus sama, tak tersalurkan ke sejumlah Puskesmas. Semua indikasi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019 lalu.
"Belum lagi masalah dana kapitasi yang menggunakan stimulus anggaran sebesar Rp17 Miliar, namun berdasarkan temuan kami, masih terdapat Puskesmas yang belum tersalurkan anggaran tersebut," tukasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni mengatakan, untuk langkah awal pihaknya telah meminta keterangan puluhan orang saksi, termasuk dari Dinkes untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
"Kami masih mengumpulkan data dan keterangan. Sudah lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan," kata Andi Thirta, Senin, (12/10/2020).
Jampersal yang menjadi temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, diindikasi adanya penyalahgunaan pengelolaan anggaran, kemudian diusut oleh kejaksaan. Hanya saja kejaksaan belum ingin membocorkan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan.
"Kami masih dalam tahap mengumpulkan data. Nanti jika ada perkembangan terkait masalah itu, kami akan informasikan," kata Andi Thirta.
Sekadar diketahui, program Jampersal yang dikelola Dinas Kesehatan dinilai bermasalah. DPRD Bulukumba menemukan sejumlah Puskemas belum menerima pembayaran Jampersal di tahun 2019, temuan tersebut menjadi catatan khusus.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba , Patuddangi Azis mengatakan, tak hanya soal dugaan korupsi BOK, catatan khusus lainnya yakni masalah yang terjadi di Public Safety Center (PSC), mogok kerjanya puluhan petugas lantaran berbulan-bulan belum menerima gaji.
Terbaru, lanjut dia, soal dana Jampersal juga menuai sorotan dewan dengan kasus sama, tak tersalurkan ke sejumlah Puskesmas. Semua indikasi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019 lalu.
"Belum lagi masalah dana kapitasi yang menggunakan stimulus anggaran sebesar Rp17 Miliar, namun berdasarkan temuan kami, masih terdapat Puskesmas yang belum tersalurkan anggaran tersebut," tukasnya.
(agn)
tulis komentar anda