Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:29 WIB
loading...
Polisi Tingkatkan Dugaan...
Dugaan kasus korupsi BOK Dinkes Bulukumba naik ke Penyidikan. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba , meningkatkan status dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun 2019 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel , polisi menemukan fakta baru setelah melakukan telaah bersama Badan Pemeriksa Keuagan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulsel.



Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali mengatakan, bahwa berdasarkan hasil telaah bersama BPK dan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel . Pihaknya menemukan adanya fakta baru terkait adanya pelanggaran atas BOK Dinkes .

"Jadi berdasarkan hasil telaah kami, ada fakta baru yang kami temukan. Sehingga berdasarkan itu kita tingkatkan status kasus ini ke penyidikan," ungkapnya, Rabu, (7/10/2020).

Ipda Muhammad Ali menjelaskan, jika berdasarkan hasil telaah dokumen dan pendalaman terhadap beberapa pihak, ditemukan adanya anggaran BOK Dinkes tahun 2020 sebesar Rp2,5 Milliar digunakan membayar kegiatan untuk tahun 2019.

"Jadi ada anggaran yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kini bertambah menjadi Rp9,6 miliar. Temuan itu dari kami dan hasil telaah bersama BPK RI, itulah anggaran yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh pengelola BOK di Dinkes Bulukumba tahun 2019 lalu,” jelasnya.

Terkait penetapan tersangka atas kasus tersebut, Muh Ali enggan berspekulasi terlalu jauh. Dirinya memastikan jika diproses penyidikan nantinya, pihaknya akan menemukan siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas kerugian negara yang terjadi.



"Soal penetapan tersangka kita lihat saja ujungnya. Tapi yang pasti kami memastikan jika kasus ini kita telusuri dengan hati-hati agar dapat diungkapkan secara maksimal," ujarnya.

Hingga saat ini, sudah puluhan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya. Pemeriksaan itu telah dilakukan mulai sejak kasus ini begulir di kepolisian Mei hingga September 2020.

“Sudah ada 71 orang yang sudah diperiksa termasuk Kadis Dinkes Kabupaten Bulukumba dr Wahyuni dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Andi Ade Ariadi,” pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2424 seconds (0.1#10.140)