Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan
Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:29 WIB
loading...
Dugaan kasus korupsi BOK Dinkes Bulukumba naik ke Penyidikan. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba , meningkatkan status dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun 2019 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel , polisi menemukan fakta baru setelah melakukan telaah bersama Badan Pemeriksa Keuagan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulsel.
Baca Juga: Pencairan Dana BOK Bulukumba Diduga Tanpa Proses Verifikasi
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali mengatakan, bahwa berdasarkan hasil telaah bersama BPK dan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel . Pihaknya menemukan adanya fakta baru terkait adanya pelanggaran atas BOK Dinkes .
"Jadi berdasarkan hasil telaah kami, ada fakta baru yang kami temukan. Sehingga berdasarkan itu kita tingkatkan status kasus ini ke penyidikan," ungkapnya, Rabu, (7/10/2020).
Ipda Muhammad Ali menjelaskan, jika berdasarkan hasil telaah dokumen dan pendalaman terhadap beberapa pihak, ditemukan adanya anggaran BOK Dinkes tahun 2020 sebesar Rp2,5 Milliar digunakan membayar kegiatan untuk tahun 2019.
"Jadi ada anggaran yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kini bertambah menjadi Rp9,6 miliar. Temuan itu dari kami dan hasil telaah bersama BPK RI, itulah anggaran yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh pengelola BOK di Dinkes Bulukumba tahun 2019 lalu,” jelasnya.
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel , polisi menemukan fakta baru setelah melakukan telaah bersama Badan Pemeriksa Keuagan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulsel.
Baca Juga: Pencairan Dana BOK Bulukumba Diduga Tanpa Proses Verifikasi
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali mengatakan, bahwa berdasarkan hasil telaah bersama BPK dan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel . Pihaknya menemukan adanya fakta baru terkait adanya pelanggaran atas BOK Dinkes .
"Jadi berdasarkan hasil telaah kami, ada fakta baru yang kami temukan. Sehingga berdasarkan itu kita tingkatkan status kasus ini ke penyidikan," ungkapnya, Rabu, (7/10/2020).
Ipda Muhammad Ali menjelaskan, jika berdasarkan hasil telaah dokumen dan pendalaman terhadap beberapa pihak, ditemukan adanya anggaran BOK Dinkes tahun 2020 sebesar Rp2,5 Milliar digunakan membayar kegiatan untuk tahun 2019.
"Jadi ada anggaran yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kini bertambah menjadi Rp9,6 miliar. Temuan itu dari kami dan hasil telaah bersama BPK RI, itulah anggaran yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh pengelola BOK di Dinkes Bulukumba tahun 2019 lalu,” jelasnya.
Lihat Juga :