43 Orang Jajaran KPU Luwu Timur Kembali Jalani Rapid Test

Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:01 WIB
“Tidak hanya di KPU, PPK, PPS dan KPPS beserta sekretariatnya, semuanya akan dirapid untuk memastikan penyelenggara kita bebas dari paparan COVID-19,” sambung Rahmansyah.

Baca juga: Warga Perantau Puji Thoriq Husler sebagai Sosok yang Merakyat

Terkait hasil rapid yang dinyatakan reaktif, Rahmansyah menambahkan jika hal itu akan ditindaklanjuti sesuai protap kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Apabila hasilnya reaktif yang bersangkutan akan di swab test, dan jika hasilnya positif, maka akan dilakukan karantina mandiri selama 14 (empat belas) hari dan akan bekerja dari rumah sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ,” jelas Rahmansyah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!