43 Orang Jajaran KPU Luwu Timur Kembali Jalani Rapid Test
Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:01 WIB
Jajaran KPU Luwu Timur kembali menjalani rapid test COVID-19 untuk kedua kalinya. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - KPU Luwu Timur kembali melakukan rapid test COVID-19 untuk seluruh jajaran sekretariat KPU, Sabtu (11/10/2020). Ini merupakan repid test yang kali kedua dilaksanakan.
Ada 43 orang yang ikut dalam rapid test ini, masing-masing 5 orang komisioner, seorang sekretaris, 4 Kepala Sub Bagian dan 33 orang staf sekretariat. Rapid test dilakukan di Media Center KPU Jalan Soekarno-Hatta, Km 02 Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Baca juga: Kader Gerindra Diminta Maksimal Menangkan Thoriq-Budiman
Plt Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur, Rahmansyah menjelaskan, rapid test ini dilakukan atas kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Rahmansyah, rapid test ini merupakan bentuk kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020 sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.
“Kita ingin memastikan semua staf yang bekerja di lingkup KPU harus memiliki catatan medis yang dapat dipertanggungjawabkan, olehnya kita menggelar rapid test agar setiap orang bisa bebas dari virus dan bekerja secara efektif menyukseskan pilkada 9 Desember mendatang," kata dia.
Ada 43 orang yang ikut dalam rapid test ini, masing-masing 5 orang komisioner, seorang sekretaris, 4 Kepala Sub Bagian dan 33 orang staf sekretariat. Rapid test dilakukan di Media Center KPU Jalan Soekarno-Hatta, Km 02 Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Baca juga: Kader Gerindra Diminta Maksimal Menangkan Thoriq-Budiman
Plt Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur, Rahmansyah menjelaskan, rapid test ini dilakukan atas kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Rahmansyah, rapid test ini merupakan bentuk kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020 sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.
“Kita ingin memastikan semua staf yang bekerja di lingkup KPU harus memiliki catatan medis yang dapat dipertanggungjawabkan, olehnya kita menggelar rapid test agar setiap orang bisa bebas dari virus dan bekerja secara efektif menyukseskan pilkada 9 Desember mendatang," kata dia.
Lihat Juga :