PT PP Rombak Susunan Pengurus Dua Anak Perusahaan
Minggu, 11 Oktober 2020 - 04:55 WIB
BOGOR - PT PP (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyepakati perombakan susunan pengurus anak perusahaanya, yakni PT PP Presisi Tbk (PPRE) dan PT PP Properti Tbk (PPRO).
Dalam RUPSLB tersebut, dibahas perubahan anggaran dasar dan perubahan susunan pengurus kedua anak perusahaan.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan, pihaknya telah menunjuk beberapa generasi muda yang berpengalaman untuk menduduki posisi direktur di kedua anak perusahaan. (BACA JUGA: Babak Baru UU Cipta Kerja, 40 Aturan Turunan Dikejar Demi Diterima Buruh)
Dengan demikian, perubahan itu diharapkan dapat lebih membantu PT PP, selaku holding dari kedua anak perusahaan dalam menjalankan program strategis.
"Pergantian dimanapun adalah hal yang lazim dilakukan dalam suatu perusahaan. Di PPRE terdapat salah satu direksi yang memasuki masa purnabakti, sehingga diperlukannya pergantian pengurus," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2020).
Novel juga mengatakan, untuk jajaran Direksi PPRO memang sudah seharusnya dilakukan penyegaran. Meskipun direktur sebelumnya telah berhasil membawa perusahaan melantai di pasar bursa. (BACA JUGA: Kerugian Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Mencapai Rp65 M)
"Ini untuk mengoptimalkan kinerja jangka panjang perusahaan, serta memperkuat posisi PTPP sebagai salah satu perusahaan konstruksi dan investasi di Indonesia," imbuhnya.
Dalam RUPSLB tersebut, dibahas perubahan anggaran dasar dan perubahan susunan pengurus kedua anak perusahaan.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan, pihaknya telah menunjuk beberapa generasi muda yang berpengalaman untuk menduduki posisi direktur di kedua anak perusahaan. (BACA JUGA: Babak Baru UU Cipta Kerja, 40 Aturan Turunan Dikejar Demi Diterima Buruh)
Dengan demikian, perubahan itu diharapkan dapat lebih membantu PT PP, selaku holding dari kedua anak perusahaan dalam menjalankan program strategis.
"Pergantian dimanapun adalah hal yang lazim dilakukan dalam suatu perusahaan. Di PPRE terdapat salah satu direksi yang memasuki masa purnabakti, sehingga diperlukannya pergantian pengurus," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2020).
Novel juga mengatakan, untuk jajaran Direksi PPRO memang sudah seharusnya dilakukan penyegaran. Meskipun direktur sebelumnya telah berhasil membawa perusahaan melantai di pasar bursa. (BACA JUGA: Kerugian Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Mencapai Rp65 M)
"Ini untuk mengoptimalkan kinerja jangka panjang perusahaan, serta memperkuat posisi PTPP sebagai salah satu perusahaan konstruksi dan investasi di Indonesia," imbuhnya.
(vit)
tulis komentar anda