Cemburu Istrinya Disetubuhi, Pria Kebumen Aniaya Tetangganya

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:30 WIB
Pria berinisial HE (50) warga Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jateng, dibekuk polisi karena melakukan penganiayaan. Foto/iNews TV/Joe Hartoyo
KEBUMEN - Cemburu buta mendengar kabar istrinya digoda dan disetubuhi, seorang pria berinisial HE (50) tega menganiaya tetangganya sendiri berinisial SL (42) menggunakan sabit. (Baca juga: Asyik Mesum, Seorang ASN dan Puluhan Pasangan Terjaring Razia )

Akibat aksi kekerasan yang dilakukan HE, yang merupakan warga Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jateng, tersebut, korban SL mengalami luka serius di kepala.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyebutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka cemburu buta mendengar istrinya digoda dan disetubuhi korban. Pelaku yang emosi mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan .

"Korban berhasil lolos dari penganiayaan tersebut, meskipun pelaku sempat menebaskan sabit yang dibawanya hingga melukai kepala korban. Korban berhasil menyelamatkan diri, setelah sabit terlepas dari gagangnya," tuturnya. (Baca juga: Miris, 2 Polisi Dikeroyok Secara Brutal Videonya Dibuat Tiktok )

Menurut keterangan dari para tetangga pelaku dan korban, istri pelaku bekerja di Jakarta, dan jarang pulang. Tuduhan perselingkuhan itu belum pernah terbukti, namun pelaku selalu cemburu terhadap korban.

(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 353 KUHP subsider pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan . Saat ini tersangka ditahan di Polres Kebumen, untuk proses penyelidikan. Tersangka tidak menyesali perbuatannya, bahkan dia masih dendam dengan korbannya.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content