Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Utara Ditangkap di Medan, 1 Kg Sabu Disita Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:09 WIB
Kapolsek Helvetia Medan, Kompol Pardamean Hutaean didampingi Kanit Reskrim IPTU S.Usman, memaparkan pengungkapan kurir 1 Kg sabu, Sabtu (10/10/2020). (Foto: SINDONews/Istimewa)
MEDAN - Petugas Satreskrim Polsek Helvetia membekuk dua kurir narkoba asal warga Aceh Utara berinsial J (19) dan N alias D (30) di Jalan Ngumban Surbakti Medan. Dari tangan tersangka diamankan lima bungkusan pelastik diduga berisi sabu-sabu seberat 1 Kilogram yang hendak diedarkan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutaean didampingi Kanit Reskrim IPTU S.Usman, Sabtu (10/10/2020) mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian dikembangkan Satreskrim di lapangan. BACA JUGA : Bobby Nasution Ajak Umat Bersatu, Tak Terpecah Belah karena Pilkada



Sebelumnya kedua tersangka J dan N alias D berangkat dari Aceh menuju Kota Medan untuk mengantarkan paket ke seseorang yang kini masih dalam pengejaran di Medan.

Kemudian kedua pelaku menginap di salah satu hotel di Jalan Medan-Binjai. "Untuk menghindari kepolisian, kedua pelaku yang menggendong ransel keluar hotel pukul 04.00 WIB, kemudian naik mobil grab menuju Kota Medan," kata Kapolsek Kompol Pardamean. BACA JUGA : Perampok Bersenpi Gasak SPBU di Batubara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!