Rudenim Makassar Amankan WN Asing Gara-gara Berjualan Coto dan Bakso

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 21:53 WIB
Oleh karena itu, selama pengungsi berada di Indonesia, meraka tidak diperbolehkan untuk bekerja. Karena keberadaannya di Indonesia kata Togol menunggu untuk pemukiman kembali ke negara penerima suaka atau pulang kembali ke negaranya secara sukarela apabila telah aman.

Baca juga: Rudenim Makassar Luncurkan Studio Podcast Millenial

Menindaklanjuti kelima orang pengungsi tersebut, Togol telah memerintahkan jajarannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk sementara waktu apabila betul terbukti, maka mereka akan ditempatkan sementara waktu di Rudenim Makassar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!