Rudenim Makassar Amankan WN Asing Gara-gara Berjualan Coto dan Bakso
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 21:53 WIB
Sejumlah pengungsi asal luar negeri di Kota Makassar kedapatan berjualan bakso dan coto. Mereka lantas diamankan pihak Rudenim. Foto: Rudenim
MAKASSAR - Lima orang pengungsi dari luar negeri diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) karena kedapatan bekerja. Kelima orang pengungsi tersebut masing-masing empat warga negara Afganistan dan satu orang warga negara Iran.
Baca juga: Rudenim Makassar Launcing Media Center dan Podcast Si Raka Okkots
"Untuk warga negara Afganistan dua orang kedapatan menjual bakso di Tamalanrea, satu orang menjual coto juga di Tamalanrea, dan satu orang bekerja di Bengkel, sementara untuk satu orang warga negara Iran menjual jus jeruk di pinggir jalan Hertasning," jelas Kepala Rudenim Makassar, Togol Situmorang, Jumat (9/10/2020).
Togol menambahkan, para pencari suaka yang telah dinyatakan sebagai pengungsi dan memiliki kartu UNHCR, telah menandatangani surat pernyataan yang salah satu poinnya, pengungsi dilarang bekerja untuk mendapatkan upah, sesuai Peraturan Dirjen Imigrasi No IMI-1489.UM.08.05 Tanggal 17 September 2010 tentang Penanganan Imigran Ilegal.
Baca juga: Rudenim Makassar Launcing Media Center dan Podcast Si Raka Okkots
"Untuk warga negara Afganistan dua orang kedapatan menjual bakso di Tamalanrea, satu orang menjual coto juga di Tamalanrea, dan satu orang bekerja di Bengkel, sementara untuk satu orang warga negara Iran menjual jus jeruk di pinggir jalan Hertasning," jelas Kepala Rudenim Makassar, Togol Situmorang, Jumat (9/10/2020).
Togol menambahkan, para pencari suaka yang telah dinyatakan sebagai pengungsi dan memiliki kartu UNHCR, telah menandatangani surat pernyataan yang salah satu poinnya, pengungsi dilarang bekerja untuk mendapatkan upah, sesuai Peraturan Dirjen Imigrasi No IMI-1489.UM.08.05 Tanggal 17 September 2010 tentang Penanganan Imigran Ilegal.
Lihat Juga :