Sleman Gandeng Bank Indonesia Terapkan Percepatan Transaksi Non Tunai

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:17 WIB
Untuk itu berbagai langkah dilakukan Pemkab Sleman guna mencapai tujuan tersebut. Di antaranya memperluas implementasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan akseptasi serta menjamin interoperabilitas transaksi digital. (Baca juga: Heboh 2 Anggota DPRD Pekalongan Bagi-bagi Uang di Tengah Demo Ratusan Buruh)

Saat ini QRIS telah dimanfaatkan di sejumlah sektor untuk mendorong UMKM go digital. “Fleksibilitas dan terjangkaunya QRIS juga telah dioptimalkan untuk penerimaan pendapatan daerah maupun layanan kepada konsumen. Untuk penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah bekerjasama dengan BPD DIY membuka kanal pembayaran digital (Fintech Go-Pay),” paparnya.

Kepala Perwakilan BI DIY, Hilman Tisnawan mengatakan Pemkab Sleman terbilang cepat, dan termasuk Pemda yang mengawali pengimpletasian program ini. (Baca juga: Keluarga Mahasiswa UGM dan UII Sesali Aksi Anarkisme saat Aksi Damai)

Pemkab Sleman, kata dia, bisa menjadi contoh dan rujukan bagi daerah lain. “Saya berharap tahun 2021 seluruh transaksi di Sleman secara cashless. Bukan lesscash lagi,” harapnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!