Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:45 WIB
Selain itu, dia menyebutkan ada sebanyak 59 mahasiswa yang turut diperiksa, satu orang buruh, 15 orang pengangguran, lima orang kuli bangunan, dan satu orang anggota satuan pengamanan (Satpam).

(Baca juga: 4 Motor dan 1 Mobil Dibakar, 4 Polisi Terluka, 80 Demosntran Ditangkap )

Rata-rata yang ditangkap saat kerusuhan terjadi, merupakan warga di wilayah Malang Raya. Namun juga ada yang berasal dari luar Malang Raya, yakni dari Pasuruan, Jombang, Banyuwangi, dan Probolinggo.

"Dari 129 orang yang kami periksa, sebanyak 124 orang berjenis kelamin laki-laki, dan lima sisanya perempuan. Mereka masih kami dalami perannya dalam kejadian kerusuhan tersebut. Apabila tidak ada bukti tindak pidana, tentunya akan langsung dipulangkan," tegasnya.

Pria yang akrab disapa Leo tersebut mengaku, selain melakukan penyelidikan, polisi juga melakukan rapid tes terhada 129 orang yang tertangkap tersebut. Dan ditemukan 20 orang yang reaktif. Mereka langsung menjalani tes swab.

(Baca juga: Cemaskan Lingkungan dan Agraria, Aktivis Tulungagung Desak Omnibus law Dicabut )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!