PTPN V Sabet Lima Penghargaan K3 Nasional 2020
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 07:31 WIB
Sejak awal pandemi, ia mengatakan perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan ketat kepada seluruh karyawan mulai dari memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak. Selain itu, perusahaan juga turut menyiapkan segala fasilitas pendukung untuk menjaga kebersihan diri dalam upaya mencegah Covid-19. (Baca: Catat Kinerja Positif, MNC Studios Sabet TOP Corporate Award 2020 )
PTPN V juga rutin melakukan tes cepat dan tes usap kepada ribuan karyawan untuk melindungi mereka dari Covid-19 serta pencegahan penyebaran. Tak kurang dari Rp2,9 miliar telah digelontorkan PTPN V dalam upaya mencegah dan menanggulangi Covid-19. "Kita terus berupaya agar karyawan selamat, sehat, dan produktif serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru,” ujarnya.
PTPN V telah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi karyawan tetap dengan status pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Seluruh karyawan yang diangkat itu juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, agar mampu menghadapi risiko-risiko sosial secara mandiri dan bermartabat.
Perusahaan, kata dia sudah melakukan upaya maksimal untuk penerapan K3. Diantaranya melengkapi sertifikasi K3 yang dimiliki oleh seluruh pabrik serta penghargaan zero accident yang didapat. "Namun sekecil apa pun potensi risiko, kita harus mempersiapkan dan memberikan perlindungan, tidak hanya atas kesehatan dan keselamatan, termasuk juga dari sisi ekonomi dan sosial," tuturnya.
PTPN V juga rutin melakukan tes cepat dan tes usap kepada ribuan karyawan untuk melindungi mereka dari Covid-19 serta pencegahan penyebaran. Tak kurang dari Rp2,9 miliar telah digelontorkan PTPN V dalam upaya mencegah dan menanggulangi Covid-19. "Kita terus berupaya agar karyawan selamat, sehat, dan produktif serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru,” ujarnya.
PTPN V telah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi karyawan tetap dengan status pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Seluruh karyawan yang diangkat itu juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, agar mampu menghadapi risiko-risiko sosial secara mandiri dan bermartabat.
Perusahaan, kata dia sudah melakukan upaya maksimal untuk penerapan K3. Diantaranya melengkapi sertifikasi K3 yang dimiliki oleh seluruh pabrik serta penghargaan zero accident yang didapat. "Namun sekecil apa pun potensi risiko, kita harus mempersiapkan dan memberikan perlindungan, tidak hanya atas kesehatan dan keselamatan, termasuk juga dari sisi ekonomi dan sosial," tuturnya.
(don)
tulis komentar anda