PTPN V Sabet Lima Penghargaan K3 Nasional 2020
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 07:31 WIB
PAKANBARU - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pekanbaru berhasil menyabet lima penghargaan dalam Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan dan menyerahkan penghargaan tersebut secara daring yang diselenggarakan dari Jakarta, Kamis. "Penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan K3," kata Menteri Ida Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan, perusahaan yang menerima penghargaan itu telah mengikuti berbagai tahapan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan K3 sejak April 2019 hingga April 2020. Menurut Ida, penghargaan K3 ini bertujuan memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik, terutama di saat pandemi.
"Di saat pandemi Covid-19 penegakan norma K3 jadi sangat penting karena menjaga kelangsungan usaha dan keselamatan kerja di tempat kerja," lanjut dia.(Baca: Jumlah Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Meningkat )
Lima penghargaan yang berhasil diraih PTPN V yang berkantor di Jalan Rambutan Pekanbaru, Riau itu adalah untuk kategori sistem manajemen K3 (SMK3). Kelimanya terdiri dari pabrik kelapa sawit (PKS) Sei Rokan, Sungai Tapung dan Lubuk Dalam. Selanjutnya, unit kebun Air Molek II dan kebun Lubuk Dalam turut berhasil menyabet penghargaan serupa.
Sementara itu, CEO PTPN V, Jatmiko K Santosa dalam keterangannya di Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada PKS dan unit kebun yang berhasil meraih penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia mengatakan bahwa penghargaan itu merupakan wujud komitmen perusahaan untuk melindungi para karyawan dalam bekerja.
"Sangat bersyukur atas penghargaan yang kami terima hari ini. Penerapan K3 di PTPN V saat ini sudah berjalan dengan baik. Semoga penghargaan ini mampu melecut semangat kami untuk terus secara konsisten meningkatkan SMK3 di berbagai wilayah kerja kami," kata CEO Jatmiko.
Di luar penghargaan tersebut, Jatmiko menyatakan jika seluruh areal operasional perusahaan terdiri dari 34 unit perkebunan sawit, karet, pabrik kelapa sawit, pabrik inti sawit, dan pabrik karet PTPN V menerapkan SMK3 dan tersertifikasi. Semua langkah itu merupakan bagian dari upaya PTPN V dalam mewujudkan zero accident.
Lebih jauh, Jatmiko mengatakan jika penghargaan K3 itu juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran perusahaan dan karyawan dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan dan menyerahkan penghargaan tersebut secara daring yang diselenggarakan dari Jakarta, Kamis. "Penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan K3," kata Menteri Ida Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan, perusahaan yang menerima penghargaan itu telah mengikuti berbagai tahapan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan K3 sejak April 2019 hingga April 2020. Menurut Ida, penghargaan K3 ini bertujuan memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik, terutama di saat pandemi.
"Di saat pandemi Covid-19 penegakan norma K3 jadi sangat penting karena menjaga kelangsungan usaha dan keselamatan kerja di tempat kerja," lanjut dia.(Baca: Jumlah Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Meningkat )
Lima penghargaan yang berhasil diraih PTPN V yang berkantor di Jalan Rambutan Pekanbaru, Riau itu adalah untuk kategori sistem manajemen K3 (SMK3). Kelimanya terdiri dari pabrik kelapa sawit (PKS) Sei Rokan, Sungai Tapung dan Lubuk Dalam. Selanjutnya, unit kebun Air Molek II dan kebun Lubuk Dalam turut berhasil menyabet penghargaan serupa.
Sementara itu, CEO PTPN V, Jatmiko K Santosa dalam keterangannya di Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada PKS dan unit kebun yang berhasil meraih penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia mengatakan bahwa penghargaan itu merupakan wujud komitmen perusahaan untuk melindungi para karyawan dalam bekerja.
"Sangat bersyukur atas penghargaan yang kami terima hari ini. Penerapan K3 di PTPN V saat ini sudah berjalan dengan baik. Semoga penghargaan ini mampu melecut semangat kami untuk terus secara konsisten meningkatkan SMK3 di berbagai wilayah kerja kami," kata CEO Jatmiko.
Di luar penghargaan tersebut, Jatmiko menyatakan jika seluruh areal operasional perusahaan terdiri dari 34 unit perkebunan sawit, karet, pabrik kelapa sawit, pabrik inti sawit, dan pabrik karet PTPN V menerapkan SMK3 dan tersertifikasi. Semua langkah itu merupakan bagian dari upaya PTPN V dalam mewujudkan zero accident.
Lebih jauh, Jatmiko mengatakan jika penghargaan K3 itu juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran perusahaan dan karyawan dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
tulis komentar anda