Kronologi Bentrok Pasukan Yonif 755 dengan Anggota Polres Membramo Raya
Minggu, 12 April 2020 - 21:47 WIB
Pada hari Jumat 10 April 2020 sekitar pukul 14.30 WIT. Bripda Petrus Douw anggota Polres Membramo menyewa motor ojek Rahman Sakai di Pangkalan ojek ujung kampung dengan tarif Rp50.000/jam.
Pada saat pulang ke pangkalan dan mengembalikan motor kepada pemilik motor, Bripda Petrus Douw hanya memberikan uang sebesar Rp50.000 untuk membayar ongkos sewa ojek. Namun Rahman tidak terima karena Bripda Petrus Douw menyewa motor sudah tiga jam sehingga terjadi pertengkaran mulut.
"Karena terjadi pertengkaran mulut teman-teman pangkalan ojek menghubungi anggota Satgas Yonif 755 dan melaporkan kejadian tersebut selanjutnya anggota Satgas Yonif 755 sekitar 10 anggota mencari Bripda Petrus Douw dan melakukan pengeroyokan terhadap korban," jelas sumber MNC Media.
Selanjutnya korban pulang ke rumah dan menceritakan permasalahan tersebut kepada beberapa anggota Polres Mamberamo Raya.
Pasca kejadian Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Alexander Louw, Sabtu (11/4/2020) mengunjungi Bripda Petrus Douw di rumahnya dan menyampaikan kepada anggota Polres Mamberamo Raya yang pada saat itu berada di kediaman Bripda Petrus Douw agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan karena Kapolres sudah melakukan koordinasi dengan Dandim Kodim 1712/Sarmi, Pabung Mamberamo Raya, Danpos 755 untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pada saat pulang ke pangkalan dan mengembalikan motor kepada pemilik motor, Bripda Petrus Douw hanya memberikan uang sebesar Rp50.000 untuk membayar ongkos sewa ojek. Namun Rahman tidak terima karena Bripda Petrus Douw menyewa motor sudah tiga jam sehingga terjadi pertengkaran mulut.
"Karena terjadi pertengkaran mulut teman-teman pangkalan ojek menghubungi anggota Satgas Yonif 755 dan melaporkan kejadian tersebut selanjutnya anggota Satgas Yonif 755 sekitar 10 anggota mencari Bripda Petrus Douw dan melakukan pengeroyokan terhadap korban," jelas sumber MNC Media.
Selanjutnya korban pulang ke rumah dan menceritakan permasalahan tersebut kepada beberapa anggota Polres Mamberamo Raya.
Pasca kejadian Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Alexander Louw, Sabtu (11/4/2020) mengunjungi Bripda Petrus Douw di rumahnya dan menyampaikan kepada anggota Polres Mamberamo Raya yang pada saat itu berada di kediaman Bripda Petrus Douw agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan karena Kapolres sudah melakukan koordinasi dengan Dandim Kodim 1712/Sarmi, Pabung Mamberamo Raya, Danpos 755 untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Lihat Juga :