Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:10 WIB
Menurut Henky barang-barang itu didatangkan dari beberapa negara, antara lain Cina, Eropa dan Amerika. Kebanyakan barang-barang itu dikirim ke Indonesia untuk dijual lagi. Indikasinya barang-barang yang dikirimkan kuotanya melebihi ketentuan, seperti handphone dan sepatu yang dikirimkan dalam jumlah banyak.

Padahal sesuai dengan ketentuan untuk barang impor yang boleh masuk hanya dua unit. “Jelas barang-barang itu akan dijual lagi,” paparnya.

(Baca juga: Bawaslu Temukan 947 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat di DPS Pilbup Semarang 2020 )

Henky menjelaskan ada beberapa faktor masih seringnya barang-barang dari luar negeri masuk Indonesia tanpa kelengkapan dokumen. Bisa karena memang tidak mengetahui prosedur dan atau bisa memang sudah mengerti namun sengaja melakukan tindakan tersebut. Yaitu dengan cara mengirim lewat kantor pos.

“Untuk itu menghimbau kepada masyarakat sebelum memasukan barang dipelajari dulu ketetuannnya. Jangan sampai sudah sampai di sini tidak bisa dikeluarkan. Kami juga terus akan melakukan sosialisasi untuk masalah ini. Termasuk untuk keadilan dan keamanan, maka melakukan kerjasama dengan kantor pos dan instansi lain,” paparnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!