Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:10 WIB
loading...
Bea Cukai Yogyakarta...
Petugas memusnakan barang ilegal dengan cara dihancurkan di halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Rabu (7/10/2020). Foto/ist
A A A
YOGYAKARTA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta memusnahkan ratusan barang ilegal atau masuk Indonesia tanpa dokumen dan tidak diselesaikan oleh pemiliknya.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jalan Yogya-Solo Km 9, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (7/10/2020).

Pemusnahan ini tindaklanjut dari penindakan yang telah dilakukan sejak 2016 hingga 2020 dan sudah dinyatakan sebagai barang milik negara (BMN). Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

(Baca juga: Tragis, Tali Putus 2 Warga Semarang Tewas Tercebur Sumur )

Kepala KPPBC TMP Yogyakarta Henky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan barang yang dimusnakan tersebut masuk kategori cegahan. Masuk ke Indonesia melalui kiriman kantor pos tanpa dilengkapi dokumen impor, termasuk ada yang dilarang dan tidak diurus oleh pemiliknya.

“Ada 2603 paket yang dimusnakan. Di antaranya, sek toys, barang pornografi, s enjata tajam, minuman, obat-obatan, spare part dan pakaian bekas, sepatu, komputer, kamera serta hanphone, senilai Rp1,2 miliar,” kata Henky di sela-sela pemusnahan barang tersebut.

Menurut Henky barang-barang itu didatangkan dari beberapa negara, antara lain Cina, Eropa dan Amerika. Kebanyakan barang-barang itu dikirim ke Indonesia untuk dijual lagi. Indikasinya barang-barang yang dikirimkan kuotanya melebihi ketentuan, seperti handphone dan sepatu yang dikirimkan dalam jumlah banyak.

Padahal sesuai dengan ketentuan untuk barang impor yang boleh masuk hanya dua unit. “Jelas barang-barang itu akan dijual lagi,” paparnya.

(Baca juga: Bawaslu Temukan 947 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat di DPS Pilbup Semarang 2020 )

Henky menjelaskan ada beberapa faktor masih seringnya barang-barang dari luar negeri masuk Indonesia tanpa kelengkapan dokumen. Bisa karena memang tidak mengetahui prosedur dan atau bisa memang sudah mengerti namun sengaja melakukan tindakan tersebut. Yaitu dengan cara mengirim lewat kantor pos.

“Untuk itu menghimbau kepada masyarakat sebelum memasukan barang dipelajari dulu ketetuannnya. Jangan sampai sudah sampai di sini tidak bisa dikeluarkan. Kami juga terus akan melakukan sosialisasi untuk masalah ini. Termasuk untuk keadilan dan keamanan, maka melakukan kerjasama dengan kantor pos dan instansi lain,” paparnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved