Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan
Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:29 WIB
"Jadi berdasarkan hasil telaah kami, ada fakta baru yang kami temukan. Sehingga berdasarkan itu kita tingkatkan status kasus ini ke penyidikan," ungkapnya, Rabu, (7/10/2020).
Ipda Muhammad Ali menjelaskan, jika berdasarkan hasil telaah dokumen dan pendalaman terhadap beberapa pihak, ditemukan adanya anggaran BOK Dinkes tahun 2020 sebesar Rp2,5 Milliar digunakan membayar kegiatan untuk tahun 2019.
"Jadi ada anggaran yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kini bertambah menjadi Rp9,6 miliar. Temuan itu dari kami dan hasil telaah bersama BPK RI, itulah anggaran yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh pengelola BOK di Dinkes Bulukumba tahun 2019 lalu,” jelasnya.
Terkait penetapan tersangka atas kasus tersebut, Muh Ali enggan berspekulasi terlalu jauh. Dirinya memastikan jika diproses penyidikan nantinya, pihaknya akan menemukan siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas kerugian negara yang terjadi.
Baca Juga: Korupsi BOK Bulukumba, Audit BPK Dihambat Kelengkapan Dokumen Tipikor
Ipda Muhammad Ali menjelaskan, jika berdasarkan hasil telaah dokumen dan pendalaman terhadap beberapa pihak, ditemukan adanya anggaran BOK Dinkes tahun 2020 sebesar Rp2,5 Milliar digunakan membayar kegiatan untuk tahun 2019.
"Jadi ada anggaran yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kini bertambah menjadi Rp9,6 miliar. Temuan itu dari kami dan hasil telaah bersama BPK RI, itulah anggaran yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh pengelola BOK di Dinkes Bulukumba tahun 2019 lalu,” jelasnya.
Terkait penetapan tersangka atas kasus tersebut, Muh Ali enggan berspekulasi terlalu jauh. Dirinya memastikan jika diproses penyidikan nantinya, pihaknya akan menemukan siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas kerugian negara yang terjadi.
Baca Juga: Korupsi BOK Bulukumba, Audit BPK Dihambat Kelengkapan Dokumen Tipikor
Lihat Juga :