Kapolda Kalsel Ingatkan Bahaya Narkoba dan Sanksi Hukumnya

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:41 WIB
Polda Kalsel menggelar penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba secara virtual dalam rangka P4GN, Rabu (7/10/2020). Webinar ini disiarkan secara live di YouTube Humas Polda Kalsel dan Instagram @humaspoldakalsel. Foto/Dok. SINDOnews
BANJARMASIN - Polda Kalsel menggelar penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba secara virtual dalam rangka Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (7/10/2020). Webinar ini disiarkan secara live di YouTube Humas Polda Kalsel dan Instagram @humaspoldakalsel.

Kegiatan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayari Polda Kalsel ini menghadirkan narasumber Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes dr. Siti Khalimah, dan duta anti narkoba sekaligus publik figur/artis Olivia Zalianty. Acara dipandu moderator Choky Sitohang. (Baca juga: Di Hadapan Hakim, Vanessa Angel Mengaku Beli Xanax di Apotek)

Kapolda Kalsel Irjen Pol Niko Afinta mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Tujuannya agar mereka tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum sesuai dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika dan UU No 36/2009 tentang Kesehatan. (Baca juga: Musnahkan Sabu 300 Kg, Polda Kalsel Selamatkan 3 Juta Jiwa)

Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar. "Selain Narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, dengan demikian seluruh masyarakat khususnya warga Banua yang awam dan tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” kata Niko. (Lihat grafis:

Akan Dijual, Obat Corona Indofarma Dibanderol Rp1,3 Juta)

Jenderal bintang dua ini berharap kegiatan dapat meminimalisir serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Hukum Polda Kalsel. "Matahari tidak pernah berjanji tapi dia akan datang setiap pagi, seperti itulah keteguhan hati di dalam perangi narkoba," ujarnya.

Pada kesempatan ini dilakukan pemberian penghargaan oleh Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) kepada Nico Afinta atas prestasi Pemrakarsa Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba Serentak Secara Virtual TNI, Polri, Organisasi dan masyarakat umum. Kemudian Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra atas penyelenggara penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba serentak secara virtual TNI, Polri, organisasi dan masyarakat umum.
(poe)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content