Pemulung Spesialis Rumsong yang Gasak Rumah Mantan Wagub Sumsel Ditangkap Polisi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:25 WIB
PALEMBANG - Polsek Ilir Barat II Palembang berhasil menangkap Sopian (39) warga Talang Kerangga, 30 Ilir Palembang, dan Purwanto (44) pengepul barang bekas. Keduanya dibekuk polisi, karena menggasak rumah kosong milik anggota DPR RI yang juga mantan Wagub Sumsel Ir H Ishak Mekki di Jalan Cipto Palembang. Pelaku Sopian merupakan pemulung yang selama ini sering melakukan pencurian rumah kosong (rumsong).
(Baca juga: Tegur Suami Siri Sering Mabuk, IRT di Palembang Disiram Air Keras)
Kapolsek Ilir Barat II AKP M Ihsan mengatakan, komplotan spesialis pencuri di rumah milik Ishak Mekki seluruhnya berjumlah lima orang. Dua pelaku Okta dan Gede sudah ditangkap anggota Polrestabes Palembang dalam kasus pencurian di tempat lain, satu pelaku masih dalam pengejaran.
(Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Pembobol Rekening Asal OKI)
“Pencurian terjadi sekitar Juni hingga September. Barang barang di dalam rumah kosong yang berisi mesin percetakan, kayu, pintu besi, pipa besi dan teralis pintu dicuri oleh pelaku dengan total kerugian korban mencapai Rp300 juta,” ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Pelaku Sopian melancarkan aksinya di siang hari karena rumah milik mantan Bupati OKI tersebut dalam keadaan tidak dihuni. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah empat kali mengambil barang barang di rumah kosong itu. Menurutnya, saat melintas rumah tersebut sepi dan kosong sehingga menepikan gerobaknya.
Barang-barang yang diambil diangkut menggunakan gerobak seperti kursi, pintu besi, pipa, seng aluminium, dan pancuran air. Dalam beraksi tidak menggunakan alat karena pintu sudah terbuka dan langsung masuk dan barang yang diambil dijual kiloan.
Sementara Purwanto mengaku tidak mengetahui jika barang yang dibelinya hasil curian. Sebagai pengepul, biasa membeli barang bekas dari pencari barang bekas atau pemulung.
“Saya tidak tahu kalau besi dan alumunium yang dijual dia barang curian. Karena saya setiap harinya mengepul barang bekas dari pemulung dan pembeli bareng bekas. Barang yang beli nantinya akan dijual lagi ke agen yang lebih besar,” katanya.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(Baca juga: Tegur Suami Siri Sering Mabuk, IRT di Palembang Disiram Air Keras)
Kapolsek Ilir Barat II AKP M Ihsan mengatakan, komplotan spesialis pencuri di rumah milik Ishak Mekki seluruhnya berjumlah lima orang. Dua pelaku Okta dan Gede sudah ditangkap anggota Polrestabes Palembang dalam kasus pencurian di tempat lain, satu pelaku masih dalam pengejaran.
(Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Pembobol Rekening Asal OKI)
“Pencurian terjadi sekitar Juni hingga September. Barang barang di dalam rumah kosong yang berisi mesin percetakan, kayu, pintu besi, pipa besi dan teralis pintu dicuri oleh pelaku dengan total kerugian korban mencapai Rp300 juta,” ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Pelaku Sopian melancarkan aksinya di siang hari karena rumah milik mantan Bupati OKI tersebut dalam keadaan tidak dihuni. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah empat kali mengambil barang barang di rumah kosong itu. Menurutnya, saat melintas rumah tersebut sepi dan kosong sehingga menepikan gerobaknya.
Barang-barang yang diambil diangkut menggunakan gerobak seperti kursi, pintu besi, pipa, seng aluminium, dan pancuran air. Dalam beraksi tidak menggunakan alat karena pintu sudah terbuka dan langsung masuk dan barang yang diambil dijual kiloan.
Sementara Purwanto mengaku tidak mengetahui jika barang yang dibelinya hasil curian. Sebagai pengepul, biasa membeli barang bekas dari pencari barang bekas atau pemulung.
“Saya tidak tahu kalau besi dan alumunium yang dijual dia barang curian. Karena saya setiap harinya mengepul barang bekas dari pemulung dan pembeli bareng bekas. Barang yang beli nantinya akan dijual lagi ke agen yang lebih besar,” katanya.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(zil)
tulis komentar anda