Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Mojokerto Mogok Kerja

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:17 WIB
Sementara puluhan buruh wanita di PT Dwi Prima, menggelar aksi mogok kerja di depan pintu pabrik dengan menutup seluruh pintu pabrik. Para buruh wanita ini keberatan dengan penghapusan hak cuti haid, menikah, serta melahirkan.

(Baca juga: Dicerai Suami, Janda 3 Anak Hidupi Keluarga dengan Jualan Sabu )

Aktivis buruh perempuan Kabupaten Mojokerto, Sito Munawaroh mengaku sangat dirugikan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena penghapusan sejumlah cuti untuk buruh wanita. "Aksi mogok akan digelar selama tiga hari berturut-turut, dan rencananya akan ada perwakilan yang ke Surabaya," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!