Cinta Segitiga di Cikarang Selatan Berujung Maut

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:45 WIB
Kemudian, petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di Cileungsi, Kabupaten Bogor. S diketahui teman kecil D yang menjalin kasih.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi menambahkan, tersangka D juga menjalin kasih dengan N, padahal yang bersangkutan telah memiliki istri. ”Barang yang hilang tidak ada. Kita amankan ponsel tersangka, kunci mobil, dan motor kemudian pakaian tersangka. Alat pembunuhan masih dicari berupa kapak dan pisau kecil,” katanya.

Para tersangka bakal dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!