Cinta Segitiga di Cikarang Selatan Berujung Maut
Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:45 WIB
Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan keterangan terkait kasus cinta segitiga di Cikarang Selatan, Selasa (6/10/2020). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Kasus tewasnya S yang ditemukan di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu akhirnya terkuak. Sebelumnya, korban diduga tewas karena dibegal. Setelah ditelusuri ternyata korban dibunuh secara sadis lantaran cinta segitiga.
Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian. ”Murni kasus pembunuhan dengan motif cinta segitiga antara korban dan pelaku,” ujarnya, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Diduga Dianiaya, Pedagang Balon Tewas dengan Luka di Kepala)
Tiga pelaku yang ditangkap yakni D, N, dan De. Tersangka D adalah wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban). Kasus pembunuhan ini buntut cinta segitiga yang terjadi antara D, N, dan korban. ”Kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N akibat upaya pemerasan yang dilakukan korban (S),” jelasnya.
Sebelum kejadian, korban mengkloning WhatsApp tersangka D. Alhasil, percakapan antara D dan N termonitor dan dapat dilihat oleh S. Kemudian korban meminta bayaran Rp3,5 juta atau percakapan tersebut dibocorkan kepada suami D. Namun, D hanya sanggup membayar Rp500.000.
Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian. ”Murni kasus pembunuhan dengan motif cinta segitiga antara korban dan pelaku,” ujarnya, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Diduga Dianiaya, Pedagang Balon Tewas dengan Luka di Kepala)
Tiga pelaku yang ditangkap yakni D, N, dan De. Tersangka D adalah wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban). Kasus pembunuhan ini buntut cinta segitiga yang terjadi antara D, N, dan korban. ”Kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N akibat upaya pemerasan yang dilakukan korban (S),” jelasnya.
Sebelum kejadian, korban mengkloning WhatsApp tersangka D. Alhasil, percakapan antara D dan N termonitor dan dapat dilihat oleh S. Kemudian korban meminta bayaran Rp3,5 juta atau percakapan tersebut dibocorkan kepada suami D. Namun, D hanya sanggup membayar Rp500.000.
Lihat Juga :