32 Persen Klaster Keluarga Terpapar dari Tempat Kerja, Pengawasan Perkantoran Diperketat
Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:36 WIB
Dia menilai sektor perkantoran memiliki risiko penularan yang cukup tinggi karena karyawan berada dalam satu ruangan tertutup secara bersama-sama dari pagi, siang, sore bahkan malam, lepas masker dan lain sebagainya. (Baca juga: Tanggap Covid-19, Pemkot Bogor Hapus Denda dan Pengurangan Pajak BPHTB)
“Dan ditengarai kantin-kantin perkantoran bisa menjadi sumber penularan. Kami mengimbau seluruh warga Bogor yang bekerja di kantor, kami pastikan lagi WFH (bekerja dari rumah) 50 persen agar ditaati, dibatasi rapat di ruangan, diperhatikan ventilasinya. Sebaiknya membawa makanan sendiri dari rumah sehingga tidak harus berkumpul di kantin,” ujarnya.
Dia juga memerintahkan Tim Elang untuk fokus mengawasi sektor perkantoran. Tim Elang bersama-sama TNI/Polri sesuai dengan kesepakatan Forkopimda akan fokus juga mengawasi protokol kesehatan di perkantoran.
“Dan ditengarai kantin-kantin perkantoran bisa menjadi sumber penularan. Kami mengimbau seluruh warga Bogor yang bekerja di kantor, kami pastikan lagi WFH (bekerja dari rumah) 50 persen agar ditaati, dibatasi rapat di ruangan, diperhatikan ventilasinya. Sebaiknya membawa makanan sendiri dari rumah sehingga tidak harus berkumpul di kantin,” ujarnya.
Dia juga memerintahkan Tim Elang untuk fokus mengawasi sektor perkantoran. Tim Elang bersama-sama TNI/Polri sesuai dengan kesepakatan Forkopimda akan fokus juga mengawasi protokol kesehatan di perkantoran.
(jon)
Lihat Juga :