Khofifah Klaim Penyebaran COVID-19 Di Jawa Timur Terkendali
Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:35 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengklaim penyebaran COVID-19 di Jatim terkendali. Foto/Dok. SINDOnews
SURABAYA - Operasi yustisi terhadap kepatuhan masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan Pemprov Jatim bersama Forkopimda. Dimulai pada 14 September 2020, tercatat telah dilakukan operasi yustisi di 74.694 titik di seluruh wilayah Jatim hingga Minggu (4/10/2020).
(Baca juga: Gelombang Dukungan Menangkan Kotak Kosong Menguat di Raja Ampat )
Dari puluhan ribu titik tersebut, tercatat 1.061.014 penindakan dilakukan. Baik teguran, denda administrasi hingga melakukan kerja sosial. Angka tersebut tercatat sebagai jumlah operasi penegakan disiplin atau yustisi dan penindakan pelanggar prokes tertinggi yang pernah dilaksanakan oleh suatu daerah di Indonesia.
"Jadi sampai dengan 4 Oktober kemarin sudah ada 1.061.014 yang ditindak. Baik itu teguran, ada yang kerja sosial dan denda administratif," ungkap Gubernur Jatim , Khofifah Indar Parawansa, Selasa (6/10/2020).
(Baca juga: Gelombang Dukungan Menangkan Kotak Kosong Menguat di Raja Ampat )
Dari puluhan ribu titik tersebut, tercatat 1.061.014 penindakan dilakukan. Baik teguran, denda administrasi hingga melakukan kerja sosial. Angka tersebut tercatat sebagai jumlah operasi penegakan disiplin atau yustisi dan penindakan pelanggar prokes tertinggi yang pernah dilaksanakan oleh suatu daerah di Indonesia.
"Jadi sampai dengan 4 Oktober kemarin sudah ada 1.061.014 yang ditindak. Baik itu teguran, ada yang kerja sosial dan denda administratif," ungkap Gubernur Jatim , Khofifah Indar Parawansa, Selasa (6/10/2020).
Lihat Juga :